"Investor terpilih adalah yang telah memenuhi persyaratan dan mendapat persetujuan dari LII. Salah satu syarat yang harus disetujui oleh investor adalah investor diharuskan untuk berinvestasi dalam jumlah yang signifikan ke dalam pengembangan Kepulauan Widi," tuturnya.
"Langkah ini merupakan langkah kunci untuk menarik investasi asing sekaligus mengembangkan sektor pariwisata di kawasan ini," lanjut Okki.
Kepulauan Widi adalah salah satu ekosistem laut yang unik, kaya akan keragaman biota laut dan langka ditemui, dan oleh karenanya Kepulauan Widi harus dilindungi untuk generasi mendatang.
Hal ini telah menjadi dasar dan penggerak utama bagi LII dalam pengambilan segala keputusan dari awal mulanya sejak perusahaan bertemu dengan instansi pemerintah pada 2014.
LII juga berkomitmen untuk mendanai kegiatan patroli Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Widi dan berencana untuk membuka Pusat Konservasi bersama dengan eco-lodge pertamanya di kepulauan tersebut pada 2024. D
“LII menyayangkan media-media yang menerbitkan artikel dengan judul yang berpotensi menyebabkan kesalahpahaman, terutama karena tidak ada dari pihak media tersebut yang menghubungi LII untuk meminta pernyataan atau tanggapan," tukas Okki.
(FAY)