sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Investigasi Penjualan Pulau di RI

Economics editor Shifa Nurhaliza
08/02/2021 15:12 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan investigasi terkait dugaan penjualan sejumlah pulau.
Pemerintah Bakal Investigasi Penjualan Pulau di RI. (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Bakal Investigasi Penjualan Pulau di RI. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan investigasi terkait dugaan penjualan sejumlah pulau. Sejumlah pulau-pulau terdaftar dijual di situ-situs jual beli online. Bahkan beberapa sudah berhasil terjual dan membuat pihak kepolisian turun tanggan mengusut penjualan pulau ini.

"Mengenai kebenarannya harus kami investigasi dulu,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Menurut Syafrizal, tidak ada ketentuan seseorang dapat memiliki suatu pulau secara utuh. Namun hanya diperbolehkan pengelolaan oleh sektor privat dengan ada batas maksimal.

“Namun sesuai ketentuan tidak bisa memiliki pulau kecil secara seutuhnya, karena hanya bisa dikelola dan maksimal hanya 70 persen,” ujarnya.

Syafrizal menegaskan, bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak pernah mengeluarkan sertifikat untuk pulau kecil. Selain itu dalam pengelolaan pulau kecil, ini merupakan kawasan konservasi dilakukan oleh negara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement