sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bakal Investigasi Penjualan Pulau di RI

Economics editor Shifa Nurhaliza
08/02/2021 15:12 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan investigasi terkait dugaan penjualan sejumlah pulau.
Pemerintah Bakal Investigasi Penjualan Pulau di RI. (FOTO: MNC Media)
Pemerintah Bakal Investigasi Penjualan Pulau di RI. (FOTO: MNC Media)

“Pulau kecil yang merupakan kawasan konservasi diurus negara. Masyarakat yang ingin mengelola di luar daerah konservasi harus mengajukan izin ke pemda, pemerintah,” tuturnya.

Dia menyatakan jika ada pelanggaran maka bisa dikenai sanksi pidana. “Pelanggaran, ada pidananya,” tegasnya.

Sebelumnya, pulau atau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara (NTB) diduga dijual di salah satu situs online.

Bahkan pada situs Privat Island Online tersebut ada beberapa pulau di Indonesia yang juga ditawarkan yakni Pulau Tojo Una-Una Sulawesi Tengah, Pulau Ayam Kepulauan Riau, Pulau Panjang NTB, Pulau Kembung dan Yudan di Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba NTT, Gili Nanggu dan Pulau A-Frames di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement