sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar Aksi di Kemnaker, Simak Dua Tuntutan Buruh yang Berlangsung Besok

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
15/02/2022 15:33 WIB
Ribuan buruh dan pekerja akan turun melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap Dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa diambil usia 56 Tahun.
Gelar Aksi di Kemnaker, Simak Dua Tuntutan Buruh yang Berlangsung Besok (FOTO:MNC Media)
Gelar Aksi di Kemnaker, Simak Dua Tuntutan Buruh yang Berlangsung Besok (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan ribuan buruh dan pekerja akan turun melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap Dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa diambil usia 56 Tahun. 

"Tuntutan kami ada dua, pertama cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan kedua ganti Menteri Tenaga Kerja," ujar Said Iqbal, Selasa (15/2/2022) dalam konferensi pers secara daring. 

Ia menyebutkan tuntutan mencopot Menteri Tenaga Kerja dikarenakan berbagai kebijakan yang dikeluarkan sudah terlalu sering melukai hati para buruh. 

"Terlalu pro pengusaha, dimulai dari Omnibuslaw, PP Nomor 36 Tahun 2021 yang menyebabkan tidak ada kenaikan Upah Minimum kalaupun naik hanya harga setengah harga toilet untuk upah hariannya sekitar Rp 1.250 per hari, toilet harganya Rp 2 ribu," ungkap Said Iqbal. 

Ia melihat kebijakan yang Menaker sangat melukai dan menyakitkan hati buruh.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement