sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar Aksi di Kemnaker, Simak Dua Tuntutan Buruh yang Berlangsung Besok

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
15/02/2022 15:33 WIB
Ribuan buruh dan pekerja akan turun melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap Dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa diambil usia 56 Tahun.
Gelar Aksi di Kemnaker, Simak Dua Tuntutan Buruh yang Berlangsung Besok (FOTO:MNC Media)
Gelar Aksi di Kemnaker, Simak Dua Tuntutan Buruh yang Berlangsung Besok (FOTO:MNC Media)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata, Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menimbulkan polemik di masyarakat karena baru bisa diambil setelah usia 56 tahun. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement