sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar Rakor, KKP Godog Kuota Penangkapan Ikan Terukur

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
18/06/2023 14:57 WIB
Penghitungan besaran kuota ini menjadi bagian dari proses penyusunan peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023.
Gelar Rakor, KKP Godog Kuota Penangkapan Ikan Terukur. Foto: MNC Media.
Gelar Rakor, KKP Godog Kuota Penangkapan Ikan Terukur. Foto: MNC Media.

Selain pemerintah daerah, kegiatan tersebut juga melibatkan pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis (UPT) pusat, perintis dan daerah seluruh Indonesia, lembaga riset dan perguruan tinggi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan penangkapan ikan terukur menjadi transformasi kebijakan pengelolaan perikanan tangkap yang sejalan dengan roadmap ekonomi biru.

Hal tersebut guna memastikan sumber daya ikan tetap lestari dengan mempertimbangkan aspek biologi, ekologi, ekonomi, dan sosial dalam tata kelola kelautan dan perikanan nasional. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement