IDXChannel - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan memastikan, pegawai KKP yang menjadi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500, mendapatkan kenaikan pangkat.
"Sudah tadi dinaikan (pangkatnya). Kita naikkan karena mereka melaksanakan tugas operasi karena mereka melakukan survei," kata Didit pada wartawan, Minggu (25/1/2026).
Baca Juga:
Dia menambahkan, jenazah ketiga pegawai KKP akan dimakamkan di permakaman yang berbeda. Sebelum dimakamkan, jenazah disemayamkan di Kantor KKP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.