sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pegawai KKP yang Jadi Korban Pesawat ATR 42-500 Naik Pangkat

News editor Ari Sandita
25/01/2026 12:24 WIB
Pegawai KKP yang menjadi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500, mendapatkan kenaikan pangkat.
Pegawai KKP yang Jadi Korban Pesawat ATR 42-500 Naik Pangkat (Ari Sandita/iNews Media Group)
Pegawai KKP yang Jadi Korban Pesawat ATR 42-500 Naik Pangkat (Ari Sandita/iNews Media Group)

IDXChannel - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan memastikan, pegawai KKP yang menjadi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500, mendapatkan kenaikan pangkat.

"Sudah tadi dinaikan (pangkatnya). Kita naikkan karena mereka melaksanakan tugas operasi karena mereka melakukan survei," kata Didit pada wartawan, Minggu (25/1/2026).

Dia menambahkan, jenazah ketiga pegawai KKP akan dimakamkan di permakaman yang berbeda. Sebelum dimakamkan, jenazah disemayamkan di Kantor KKP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement