sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Masuk Lewat Pelabuhan Tanjung Priok, 100 Ton Ikan Kaleng Impor Ilegal Diamankan

Economics editor Tangguh Yudha
14/01/2026 01:00 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan 100 ton ikan salem beku.
KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan 100 ton ikan salem beku. (Foto: iNews Media/Tangguh Yudha)
KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan 100 ton ikan salem beku. (Foto: iNews Media/Tangguh Yudha)

IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan 100 ton ikan salem beku (frozen pacific mackerel). Komoditas tersebut diduga diimpor secara ilegal melalui Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (13/1/2025), Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP, Halid K. Jusuf, mengatakan impor tersebut terjadi pada rentang waktu 5- 9 Januari 2026. Adapun volume ikan kaleng yang diamankan sebesar 99,97 ton.

"Ikan tersebut masuk ke dalam neraca komoditas impor yang pemasukannya diatur berdasarkan kuota melalui Persetujuan Impor (PI). Jadi, komoditas ini masuk secara ilegal tanpa adanya persetujuan impor maupun rekomendasi komoditas impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya.

Halid menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang mencurigai adanya impor ikan tanpa persetujuan dan kuota impor. Dari hasil penelusuran, pelaku usaha diketahui merupakan PT CBJ yang memasukkan komoditas ikan salem melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Halid, impor ilegal tersebut diduga dilakukan pada akhir 2025 dengan modus memanfaatkan PI yang kuotanya telah habis sejak Juli 2025. Namun, pihak pelaku usaha seolah-olah salah baca.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement