Akibatnya akan terjadi kelangkaan DOC dan ratusan peternak unggas terancam tidak mendapatkan DOC. Kondisi peternak rakyat semakin tertekan, harga DOC dipastikan naik. Para integrator raksasa pasti memprioritaskan Internal Farm dan kemitraannya.
"Kami sangat kecewa karna Dirjen PKH tak menemui kami, kami sampaikan kepada Kementan, kami tak akan mundur untuk terus memperjuangkan nasib para peternak rakyat yang semakin terpuruk karena keberpihakan Kementan kepada para Integrator,” ungkapnya
Padahal, lanjut Alvino, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.32/2017 Tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi mengamanatkan alokasi 50% DOC untuk peternak unggas mandiri. Kemudian, baru-baru ini juga terjadi kenaikan pada pakan ayam hingga 30 persen yang mengikuti kenaikan harga ayam di bulan puasa.
“Saat nanti kami panen, harga sudah turun. Inilah akibatnya apabila Pemerintah membiarkan ‘mekanisme pasar’ yang menguasai ekosistem bisnis perunggasan. Kami peternak ayam rakyat yang merasakan dampak kerugian yang paling besar. Karena bukan kami yang menentukan mekanisme pasar perunggasan,” jelas Alvino.
Koordinator aksi, Pardjuni menilai, kebijakan pemerintah sebetulnya sudah bagus. Namun pengawasannya sangat kurang."Sehingga kami sangat dirugikan. Peternak rakyat yang dikorbankan," pungkas Pardjuni saat orasi bersama peternak dari Jawa dan Bali.