IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan generasi Z atau Gen-Z menjadi yang terendah dalam skala nasional.
Bahkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, Agustus lalu mengungkapkan bahwa kelompok usia 15-17 tahun memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang paling rendah.
Hal ini senada dengan hasil riset kredit Karma pada 2018 lalu dimana ditemukan bahwa sebanyak 39 persen Gen-Z memiliki utang untuk mengikuti tren dalam komunitasnya.
Sedangkan berdasarkan riset IDN yang bernama Research Institute pada 2019, alokasi tabungan dari pendapatan pada Gen-Z hanya 10,17 persen.
Ini menekankan bahwa mereka juga minim investasi, meski secara umum mereka dianggap mengerti tentang pengetahuan menabung.