sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Genjot PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas 

Economics editor Agung Bakti Sarasa
06/04/2022 12:12 WIB
Pemprov Jawa Barat terus berupaya menggali potensi pajak untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 yang telah dipatok hingga Rp31 triliun. 
Genjot PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
Genjot PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas

Dedi juga mengatakan bahwa pameran seperti ini perlu ditingkatkan dan digelar di seluruh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Jabar mengingat pameran juga menjaring pasar online. 

"Kami juga akan bahas soal kemungkinan opsi insentif pajak yang bisa diberikan tanpa meninggalkan peluang intensifikasi pajak kendaraan," kata Dedi.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah menambahkan, dalam pameran tersebut, Bapenda Jabar menyiapkan layanan Kios Samsat. 

Menurutnya, industri jual beli kendaraan yang terus tumbuh harus diiringi dengan tingkat ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

"Kami siapkan layanan kios Samsat yang standby di area ekspo untuk edukasi atau mengecek status kendaraan yang dijual," kata Ade seraya optimistis bahwa pameran bakal mendatangkan keuntungan, terutama dari sisi peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement