sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Genjot PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas 

Economics editor Agung Bakti Sarasa
06/04/2022 12:12 WIB
Pemprov Jawa Barat terus berupaya menggali potensi pajak untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 yang telah dipatok hingga Rp31 triliun. 
Genjot PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
Genjot PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas

Kepala Divinsi Used Motorcycle Adira Finance, Sugianto menyatakan bahwa pameran ini menjadi sarana menggerakan roda ekonomi, khususnya bagi para pelaku UMKM mokas. 

Selama dua tahun terakhir, kata Sugianto, bisnis mereka terpuruk karena terdampak pandemi COVID-19. Akibatnya, penjualan turun hingga 80 persen pada 2020. Setahun kemudian, bisnis mulai tumbuh meski tak signifikan melalui pemanfaatan teknologi digital. 

Hal ini pula yang membuat pihaknya mengakomodasi para pengusaha mokas menggelar pameran seiring pemulihan ekonomi yang digaungkan pemerintah tahun ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. 

"Kami mengajak Bapenda berkolaborasi bahwa dalam kondisi seperti ini, ekonomi tetap bergerak, pajak juga tetap tertib dibayarkan," katanya. 

"Di ekspo ini ada promo DP murah 10 persen, bunga spesial dan hadiah. Targetnya minimal bisa menyaingi sebelum pandemi. Nilai transaksi diharapkan 1.000 unit untuk kreditnya, total 2.000 lah," tandas Sugianto. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement