sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Genjot PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas 

Economics editor Agung Bakti Sarasa
06/04/2022 12:12 WIB
Pemprov Jawa Barat terus berupaya menggali potensi pajak untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 yang telah dipatok hingga Rp31 triliun. 
Genjot PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
Genjot PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas

Menurut Dedi, memasuki 2022, industri kendaraan, khususnya kendaraan roda dua kembali bergairah. Berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan domestik sepeda motor sepanjang Januari 2022 tercatat 443.890 unit.

Angka penjualan tersebut naik 14,5 persen dibandingkan bulan Desember 2021 dan jika dibandingkan dengan Januari 2021, penjualan meningkat 9,9 persen year-on-year (yoy).

"Pameran ini merupakan langkah pelaku bisnis jual beli mokas yang masuk kategori UMKM dalam memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi daerah di masa normalisasi pandemi," katanya. 

"Kami tentu mendukung karena secara langsung peningkatan penjualan unit bisa berpengaruh pada raihan pajak," sambung Dedi. 

Pameran mokas ini melibatkan puluhan komunitas showroom mokas. Meski dipusatkan di Kota Bandung, namun pameran tersebut juga digelar di wilayah Bandung Raya lainnya sejak 4 April hingga 30 April 2022 nanti. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement