sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Genjot PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas 

Economics editor Agung Bakti Sarasa
06/04/2022 12:12 WIB
Pemprov Jawa Barat terus berupaya menggali potensi pajak untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 yang telah dipatok hingga Rp31 triliun. 
Genjot PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas
Genjot PAD 2022, Pemprov Jawa Barat Sasar Pajak Motor Bekas

Ketua panitia pameran mokas, Wiharisa Reza Surya Kusuma menyebut, komunitas pengusaha showroom mokas di Bandung Raya sangat antusias mengikuti pameran mokas ini.

"Setelah bisnis kami hampir mati di dua tahun terakhir, tentu ada semangat menggerakkan lagi bisnis mokas. Kami menargetkan penjualan mokas di angka 15 sampai dengan 20 unit per hari," katanya. 

Pria yang juga Ketua Adira Mokas Community (AMC) itu juga mengatakan bahwa kerja sama dengan Bapenda Jabar juga penting karena penjualan mokas berkaitan dengan pajak kendaraan. 

"Sekarang semua motor yang dijual pajaknya isi. Kalau jual tapi pajak mati ga bakal laku. Masyarakat sudah cerdas," tandas dia. 

(NDA)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement