IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan korupsi adalah suatu penyakit yang menurunkan kinerja ekonomi dan sistem demokrasi suatu negara. Sehingga harus dicegah melalui penguatan fondasi integritas dengan pembangunan sistem, budaya, dan perilaku.
“Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara. Jadi bahayanya sudah sangat nyata,” ujar Menkeu Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Menkeu menyebut korupsi berdampak negatif terhadap rasa keadilan dan kesetaraan sosial, standar moral, serta intelektual masyarakat, hingga merusak perekonomian suatu bangsa.
Korupsi dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sehingga dapat menyebabkan gejolak politik, sosial, hingga ekonomi.
Dari sisi makro, korupsi yang merajalela menyebabkan ketidakmerataan dan kemiskinan yang terus menerus.