Masyarakat akan merasakan ketidakmerataan penghasilan dan jumlah kemiskinan semakin besar, serta adanya perbedaan penghasilan antara satu kelompok orang yang melakukan korupsi dengan mereka yang tidak korupsi semakin besar.
“Bagaimana negara yang tidak bisa mengatasi korupsi meskipun mereka memiliki natural resources, maka banyak masyarakatnya yang kelaparan, yang tidak bisa mendapatkan pendidikan, bahkan untuk mendapatkan air bersih pun tidak diperoleh,” kata Menkeu.
Di sisi lain, korupsi juga akan berdampak pada ketiadaan kegiatan-kegiatan produktif dalam bentuk investasi. Korupsi mengurangi dana yang tersedia untuk investasi, memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan, dan menimbulkan pengangguran yang tinggi sehingga menyebabkan tingginya angka kemiskinan.
“Karena siapa pun yang memiliki kapital, dia akan berpikir 1000 kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa kemudian dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela,” ujar Menkeu.
Menkeu menggarisbawahi bahwa korupsi menyebabkan terjadinya ketidakpastian pelaksanaan program bidang ekonomi sehingga tidak tersedia untuk kegiatan pembangunan ekonomi.