sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waspada! Delapan Area Kerja PNS Ini Rawan Korupsi

Economics editor Athika Rahma
08/12/2021 12:05 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan terdapat delapan area yang rawan korupsi.
Waspada! Delapan Area Kerja PNS Ini Rawan Korupsi. (Foto: MNC Media)
Waspada! Delapan Area Kerja PNS Ini Rawan Korupsi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan terdapat delapan area yang rawan korupsi. Untuk itu, dia kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menerima sesuatu yang tidak halal.

“Area rawan korupsi ada 8 pintu, yakni pada perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, sektor perizinan, tata kelola dana desa, manajemen aset, dan jual beli jabatan. Maka mohon cermati baik-baik delapan area ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (8/12/2021).

Menurutnya, ASN harus memiliki nilai integritas agar bisa menghindarkan dirinya dari upaya menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangan yang mengarahkan pada terjadinya tindak pidana korupsi. Penanaman nilai integritas dan antikorupsi tersebut harus dilakukan sedini mungkin.

“Menyiapkan aparatur pemerintahan yang berintegritas dan anti terhadap berbagai praktik korupsi perlu dilakukan sejak dini, tidak hanya ketika ia sudah menjadi aparatur sipil negara,” ujarnya.

Dijelaskan, penanaman nilai integritas dan antikorupsi yang dilakukan sejak dini akan membuat generasi muda yang diantaranya akan menjadi aparatur pemerintahan lebih memahami bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan yang merugikan negara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement