sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Geser Libur Maulid Nabi, Menko PMK: Jika Tetap Selasa, Senin Banyak yang Izin

Economics editor Fahreza Rizky
18/10/2021 08:53 WIB
Pertimbangan pemerintah menggeser Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yakni untuk menghindari masa libur panjang dan pergerakan massa yang besar.
Geser Libur Maulid Nabi, Menko PMK: Jika Tetap Selasa, Senin Banyak yang Izin. (Foto: MNC Media)
Geser Libur Maulid Nabi, Menko PMK: Jika Tetap Selasa, Senin Banyak yang Izin. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan, pertimbangan pemerintah menggeser Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yakni untuk menghindari masa libur panjang dan mencegah pergerakan massa yang besar.

Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 712/2021, No. 1/2021, No. 3/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642/2020, Nomor 4/2020, Nomor 4/2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Dalam aturan itu, pemerintah memutuskan untuk menggeser Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi tanggal 20 Oktober 2021 dari yang seharusnya jatuh pada 19 Oktober. Apabila hari libur tetap pada hari Selasa tanggal 19 Oktober, maka ada celah 'hari kejepit' di hari Senin.

"Sehingga jika liburnya tetap di hari Selasa, maka akan banyak orang yang memanfaatkan hari Senin untuk izin tidak masuk," ucap Muhadjir di sela kegiatan jalan santai di sekitaran Pangkalan Utama TNI AL, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikutip dari rilis tertulis, Senin (18/10/2021).

Menko PMK mengungkapkan, dari pengalaman- pengalaman sebelumnya, setiap terjadi libur panjang akan diikuti pergerakan orang dalam jumlah besar dari satu tempat ke tempat yang lain. Hampir dipastikan hal itu akan diikuti dengan kenaikan kasus Covid-19.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement