Sinergi perencanaan penerbangan juga menjadi perhatian GIAA dengan menerapkan harga yang dinamis dan sesuai rencana. Perseroan juga mendorong efisiensi terhadap seluruh komponen biaya yang ada, hingga mendukung restrukturisasi untuk anak usaha.
Sebagai pengingat, GIAA mendapat suntikan sejumlah Rp7,5 triliun, dan Rp725 miliar dari Penyertaan Modal Pemerintah Republik Indonesia (PMN) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Ini merupakan pencapaian perusahaan terhadap langkah restrukturisasi sederet utang yang menumpuk, hingga akhirnya mendapatkan putusan homologasi pada 27 Juni 2022.
“Keberhasilan restrukturisasi utang dan pendanaan tambahan dari PMN, memberikan dampak positif kepada perusahaan, baik terhadap kinerja keuangan dan operasi,” ujar manajemen.