sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Global Dibayangi Perlambatan, Ekonomi Indonesia Dinilai Lebih Baik dari Negara Lain

Economics editor Michelle Natalia
27/09/2023 07:37 WIB
pertumbuhan ekonomi yang mampu tumbuh di atas 5% selama tujuh kuartal berturut-turut dimana pada kuartal II-2023 sebesar 5,17% serta inflasi terkendali
Global Dibayangi Perlambatan, Ekonomi Indonesia Dinilai Lebih Baik dari Negara Lain (FOTO:MNC Media)
Global Dibayangi Perlambatan, Ekonomi Indonesia Dinilai Lebih Baik dari Negara Lain (FOTO:MNC Media)

Pencapaian visi ini memerlukan kolaborasi yang kuat oleh berbagai stakeholders dan diperlukan peningkatan akses terhadap solusi keuangan dan teknologi. 

Oleh karena itu, Indonesia memperkuat kolaborasi sektor swasta dan mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif dengan membentuk Sovereign Wealth Fund - INA, Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan SDG Indonesia One untuk meraih dan membuka proyek-proyek investasi, terutama di sektor energi, pertanian, transportasi, dan lingkungan hidup.

Sementara itu, APBN juga memprioritaskan proyek-proyek untuk mengatasi perubahan iklim dan mendorong kegiatan ramah iklim. Untuk memastikannya, Pemerintah menerapkan mekanisme Climate Budget Tagging di tingkat nasional dan daerah yang mampu melacak alokasi anggaran perubahan iklim, serta menyajikan data kegiatan dan hasilnya.

Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan penetapan harga karbon melalui perdagangan karbon dan pajak karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. “Tadi pagi Presiden Joko Widodo meluncurkan Bursa Karbon Indonesia yang diawasi oleh OJK melalui Bursa Efek Indonesia dan ini merupakan terobosan bagi bursa karbon yang sifatnya voluntarily,” tutur Airlangga.

Selain itu, Indonesia memperkenalkan insentif sisi permintaan untuk mempercepat sektor energi baru dan terbarukan serta ramah lingkungan, diantaranya yakni,  Peraturan Pajak Penjualan Barang Mewah Kendaraan Listrik untuk mendongkrak permintaan kendaraan listrik,  Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) Untuk Transportasi Jalan untuk memperkuat insentif fiskal dan non-fiskal, serta program mandatori B35 yang bermanfaat untuk menghemat, menjaga stabilitas harga komoditas sawit, meningkatkan nilai tambah, sekaligus mengurangi emisi karbon.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement