Kelvin menambahkan, entitas GOTO ini selalu mengimbau semua pengguna GoPay perkara judi online. Dia juga mengatakan bahwa telah mendeteksi dan selanjutnya akan menutup akun tersebut.
"Kita gak bisa lihat semua transaksi, tapi kita selalu akan menutup semua judi online sih," katanya.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut masyarakat Indonesia gemar bermain judi online mencapai empat juta orang dengan transaksi mencapai Rp600 triliun.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan, empat juta orang yang berstatus pemain judi online itu rata-rata berasal dari generasi milenial dan generasi X, terutama mereka yang berusia 30-50 tahun. Mereka menghabiskan ratusan triliun untuk menyalurkan hobinya.
Selain berdampak ekonomi yakni memicu kemiskinan, dia menilai, hobi bermain judi online juga memiliki risiko atau dampak sosial.
Salah satunya melonjaknya angka perceraian di mana jumlah perceraian akibat adiksi bermain judol mencapai 1.947 kasus.
(Nur Ichsan Yuniarto)