Adapun terakhir, Badan Anggaran DPR setujui rencana Kementerian Keuangan untuk menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp 338 triliun pada tahun 2023.
Anggaran subsidi ditetapkan sebesar Rp 212 triliun, terdiri dari alokasi untuk BBM sebesar Rp 21,5 triliun, LPG tabung 3 kg sebesar Rp 117,8 triliun dan alokasi subsidi listrik Rp 72,6 triliun.
Arifin menambahkan, penambahan daya listrik untuk penerima kompor listrik gratis tersebut masih dalam perhitungan pemerintah dan PLN, namun dia memastikan jika pengguna tidak akan mengalami kenaikan tarif.
"Kami akan hitung dengan tambahan itu, kemudian berapa banyak energi baru dan energi baru yang memang kompetitif bisa masuk. Dengan harapan kompetitif ini bisa memfasilitasi itu," tambahnya.