Selanjutnya, BI dan Kemenko Perekonomian mengajak masyarakat untuk menghadiri FEKDI dengan mengunjungi website FEKDI (www.fekdi.co.id) dan berjelajah menggunakan platform virtual untuk mengikuti berbagai rangkaian kegiatan. Seluruh kegiatan dalam FEKDI terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun. Informasi lengkap dan akses kegiatan virtual kunjungi website FEKDI. Ke depan, BI akan terus bersinergi dalam akselerasi ekonomi dan keuangan digital Indonesia guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. (TYO)
Advertisement
Gubernur BI Bentuk Satgas untuk Percepat Digitalisasi Sektor Keuangan di Daerah
Gubernur BI mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.

Gubernur BI Bentuk Satgas untuk Percepat Digitalisasi Sektor Keuangan di Daerah. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement