sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur BI Bentuk Satgas untuk Percepat Digitalisasi Sektor Keuangan di Daerah

Economics editor Hafid Fuad
05/04/2021 13:19 WIB
Gubernur BI mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.
Gubernur BI Bentuk Satgas untuk Percepat Digitalisasi Sektor Keuangan di Daerah. (Foto: MNC Media)
Gubernur BI Bentuk Satgas untuk Percepat Digitalisasi Sektor Keuangan di Daerah. (Foto: MNC Media)

Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 disebut sebagai langkah konkrit mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, baik di pusat maupun di daerah. BI bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) bersama Kementerian/Lembaga, asosiasi dan pelaku industri menyelenggarakan acara tersebut.

FEKDI tahun ini memilih tema Bersinergi dalam Akselerasi Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia, yang digelar selama 4 hari berturut-turut pada 5-8 April 2021 secara virtual dengan format peluncuran (launching), pameran (showcase), diskusi, wawasan pimpinan (leader's insight), dan gelar wicara (talkshow).

FEKDI menjadi wadah untuk melakukan sinergi kebijakan dan landasan implementasi berbagai inisiatif pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital untuk mengakselerasi transformasi digital dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Perry mengatakan BI mendukung upaya bersama dalam mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui langkah-langkah percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Langkah-langkah tersebut antara lain mendorong akselerasi digitalisasi keuangan melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) sekaligus mendorong kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI), fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) guna mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan terus mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah. 

Upaya tersebut perlu didukung oleh langkah-langkah reformasi regulasi melalui PBI Sistem Pembayaran yang telah diterbitkan BI untuk mendorong inovasi sistem pembayaran dengan memerhatikan manajemen risiko dan siber.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement