sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gugatan PKPU Waskita Karya (WSKT) Ditolak, Ini Tanggapan Pemohon

Economics editor Suparjo Ramalan
24/08/2023 21:45 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menolak permohonan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang ditujukan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Gugatan PKPU Waskita Karya (WSKT) Ditolak, Ini Tanggapan Pemohon. Foto: MNC Media.
Gugatan PKPU Waskita Karya (WSKT) Ditolak, Ini Tanggapan Pemohon. Foto: MNC Media.

Pemegang obligasi WSKT, Donny Hartanto, melalui kuasa hukumnya Agusto Naur mengaku kecewa lantaran Majelis Hakim menolak permohonan PKPU untuk Waskita Karya. 

"Sebenarnya kami kecewa, tadi kan alasannya harus wali amanat, sebenarnya sudah ada dua atau tiga alasan sebelumnya, tanpa perlu wali amanat, dan ini karena ada disparitas harusnya hakim milih yang paling akhir," jelas dia. 

"Sementara selama ini wasit paling adil harus diputus PKPU, terlepas harus dari wali amanat. Tapi nggak apa, mungkin Majelis Hakim punya pertimbangan lain," lanjutnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement