Sebagai langkah penindakan, Sudaryono menyatakan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pedagang maupun perusahaan yang terbukti menyalurkan gula rafinasi ke pasar konsumsi. Bahkan, dirinya mengancam akan melakukan blacklist bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum.
Baca Juga:
"Kita ingin ini ditindak tegas, ditindak tegas baik itu dari sisi pedagangnya maupun perusahaan yang mengimpor itu. Yang jelas, yang jelas di-blacklist, ya kalau ada melanggar hukum, harus ada pidana. Ada Satgas Pangan kita libatkan semua," ujar Sudaryono.
(Dhera Arizona)