Sebelumnya diberitakan, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, meenggerebek lokasi layanan Rapid Test Antigen di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Selasa, 27 April 2021.
Penggerebekan itu dilakukan terkait penggunaan alat rapid test bekas yang digunakan pada layanan tersebut setelah banyaknya para calon penumpang yang mengaku dinyatakan positif Covid-19 di Bandara Kualanamu dalam kurun waktu sepekan terakhir.
(SANDY)