Dalam proyek pembangunan Stasiun Extensi Tigaraksa dan Flyover Tenjo ini, seluruh kebutuhan pendanaan proyek akan dibiayai oleh APLN. Sedangkan DJKA akan memberikan dukungan berupa penyiapan perizinan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian serta proses lanjutan setelah perjanjian konsesi, seperti izin pembangunan prasarana dan izin operasi prasarana.
Kerjasama ini dilakukan melalui skema konsesi dan pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) antara DJKA dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). (TSA)