Menhub merincikan bahwa realisasi belanja pegawai mencapai 67,4 persen atau Rp, 51 triliun dari pagu yakni Rp3,72 triliun. Kemudian realisasi belanja barang mencapai 50,6 persen atau Rp6, 95 triliun dari pagu Rp13,73 triliun sedangkan belanja modal sebanyak 50 persen.
Menhub mengatakan, akan terus melakukan monitoring dan pengawasan internal secara intensif terhadap satuan kerja Kementerian Perhut dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah dialokasikan.
Selian itu dirinya juga akan mengawal secara ketat Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk memastikan pelaksanaan sesuai target yang direncanakan.
Kemudian, ia memastikan pihaknya akan melakukan percepatan pelaksanaan program kegiatan dan pengadaan barang jasa, serta meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money).