Sebelumnya, pemerintah menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat hingga 2029 mengingat masyarakat adat dinilai sebagai penjaga hutan terbaik. Dalam upaya tersebut, Kementerian Kehutanan telah membentuk satuan tugas yang melibatkan organisasi masyarakat sipil.
"Dan kami juga memperluas program perhutanan sosial sebagai pemberdayaan bagi para pemuda dan masyarakat adat," kata dia.
Ketiga, terkait pengelolaan hutan yang inklusif, Raja Juli mengatakan pemerintah terus memperkuat kebijakan satu peta terpadu dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor guna melindungi habitat satwa liar.
"Selain itu, kami juga membentuk satuan tugas pendanaan taman nasional untuk meningkatkan pengelolaan taman nasional," tutur dia.
(kunthi fahmar sandy)