sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hai Pengusaha, THR 2021 Jangan Dicicil ya

Economics editor Suparjo Ramalan
17/03/2021 21:03 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, buruh berharap pembayaran THR dapat diberikan 100 persen dan tidak dicicil.
Hai Pengusaha, THR 2021 Jangan Dicicil ya. (Foto: MNC Media)
Hai Pengusaha, THR 2021 Jangan Dicicil ya. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebut pemerintah telah menyiapkan kebijakan mengenai THR 2021. Hanya saja, Ida belum menjelaskan apakah kebijakan tersebut akan sama dengan tahun sebelumnya, dimana, pengusaha dapat mencicil THR bagi karyawan. 

"Kami telah merumuskan kebijakan pengupahan pada masa pemulihan ekonomi akibat Covid-19 seperti pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021," tuturnya dalam rapat bersama komisi IX DPR. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement