sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hai Pengusaha, THR 2021 Jangan Dicicil ya

Economics editor Suparjo Ramalan
17/03/2021 21:03 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, buruh berharap pembayaran THR dapat diberikan 100 persen dan tidak dicicil.
Hai Pengusaha, THR 2021 Jangan Dicicil ya. (Foto: MNC Media)
Hai Pengusaha, THR 2021 Jangan Dicicil ya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, buruh berharap pembayaran THR dapat diberikan 100 persen dan tidak dicicil. Permintaan ini diajukan karena pemerintah mengklaim kondisi ekonomi dalam negeri sudah mulai menunjukan perbaikan. 

"Bila THR dibayar mencicil atau tidak 100 persen maka daya beli buruh makin terpukul di tengah pandemi corona ini akibat dirumahkan dan dibayar upah ala kadar," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (17/3/2021). 

Akibatnya konsumsi juga akan semakin menurun. Bahkan daya beli masyarakat semakin terpuruk karena dihantam dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok menjelang puasa dan lebaran. 

KSPI mencatat, harus ada keseimbangan dan rasa keadilan antara kepentingan buruh dan pengusaha. Pengusaha sendiri sudah dapatkan stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah, maka secara bersamaan THR dan upah buruh seyogyanya harus dibayarkan. 

"Tidak dicicil agar konsumsi makin meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat. Sebaiknya Menaker memperhatikan juga kepentingan buruh, tidak hanya pengusaha saja, termasuk pemberian THR ini," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement