sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Barang Naik, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2023 Sebesar 13 Persen

Economics editor Michelle Natalia
17/10/2022 18:44 WIB
Setidaknya ada tiga item kebutuhan yang kenaikannya sangat memukul buruh. Pertama, makanan dan minuman, kedua transportasi, dan ketiga adalah sewa kontrakan.
Harga Barang Naik, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2023 Sebesar 13 Persen. Foto: MNC Media.
Harga Barang Naik, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2023 Sebesar 13 Persen. Foto: MNC Media.

Kedua, ketahanan energi. Kebutuhan gas, jangan dijual ke negara lain. Sehingga gas di dalam negeri bisa murah.

Ketiga, pengendalian kurs mata uang. Kalau rupiah jatuh, sementara kita harus membeli bahan baku dalam bentuk dollar dan menjual dengan rupiah, makan kondisi ekonomi akan semakin berdarah-darah.

"Jika tuntutan tidak didengar, buruh akan turun ke jalan besar-besaran pada tanggal 10 November di Istana dan serempak di berbagai provinsi. Jika aksi ini pun tidak didengar, inflasi tidak terkendali, upah tidak naik, omnibus lah dipaksakan, ancaman PHK besar-besaran di depan mata, buruh akan melakukan mogok nasional pertengahan Desember," pungkasnya. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement