Harga acuan untuk komoditas batu bara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran USD56,09 per ton.
Terakhir, Menteri ESDM juga menetapkan harga acuan untuk batu bara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen dan Ash 3,88 persen, pada angka USD36,22 per ton.
Selain penetapan HBA, dalam Keputusan Menteri tersebut juga ditetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk bulan Juli 2024. Dalam lampiran aturan tersebut, HMA untuk komoditas nikel ditetapkan USD18.823,86/dmt. Selanjutnya, kobalt ditetapkan USD26.980,91/dmt.
Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut: