Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, sesuai arahan Kemensos penerima BLT Rp 300 ribu ini merupakan mereka yang mendapatkan bantuan BPNT dan PKH, namun tidak kedua-duanya. Mengingat ada pula warga yang mendapatkan keduanya (BPNT dan PKH).
"BLT ini diberikan selama empat bulan, dua bulan cair sekarang, sisanya Desember dengan nominal sama Rp 600 ribu untuk dua bulan," ucap Fahrudin.
(IND)