Belakangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkelit. Mereka meminta agar PT Pertamina mematuhi Pergub tersebut, tanpa menaikkan harga jual BBM non-subsidi. Padahal PBBKB menjadi salah satu komponen pembentuk harga BBM non-subdidi.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini sendiri menjadi polemik di masyarakat, utamanya karena ikut naiknya harga Pertalite dan Dexlite. Pertalite dan Dexlite selama ini menjadi bahan bahar subsitusi bagi masyarakat miskin, seiring dengan sulitnya mendapatkan Premium maupun Solar. (TYO)