sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga BBM Non-Subsidi Naik Rp200, Pemprov Sumut Untung Rp300 Miliar

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
15/04/2021 20:55 WIB
Meski ditolak sejumlah pihak, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap ngotot untuk mempertahankan kenaikan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Harga BBM Non-Subsidi Naik Rp200, Pemprov Sumut Untung Rp300 Miliar. (Foto: MNC Media)
Harga BBM Non-Subsidi Naik Rp200, Pemprov Sumut Untung Rp300 Miliar. (Foto: MNC Media)

Belakangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkelit. Mereka meminta agar PT Pertamina mematuhi Pergub tersebut, tanpa menaikkan harga jual BBM non-subsidi. Padahal PBBKB menjadi salah satu komponen pembentuk harga BBM non-subdidi.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini sendiri menjadi polemik di masyarakat, utamanya karena ikut naiknya harga Pertalite dan Dexlite. Pertalite dan Dexlite selama ini menjadi bahan bahar subsitusi bagi masyarakat miskin, seiring dengan sulitnya mendapatkan Premium maupun Solar. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement