Adapun kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,27 persen. Sementara kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan.
"Komoditas utama penyumbang inflasi selama September 2022 antara lain, bensin, angkutan dalam kota, beras, solar, celana panjang jeans pria, angkutan antar kota, dan uang Sekolah Menengah Atas," jelasnya.
Dengan inflasi pada September 2022 ini, maka tingkat inflasi tahun kalender (Januari-September 2022) di Sumatera Utara sebesar 5,23 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 6,14 persen.
Secara nasional angka inflasi September 2022 sebesar 1,17 persen dan merupakan tertinggi sejak Desember 2014. Sementara inflasi tahun kalender 2022 mencapai 4,84 persen dan inflasi secara tahunan sebesar 5,95 persen.
(SAN)