Sementara pada bawang merah, terdapat 136 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH. Dari jumlah tersebut, 50 kabupaten/kota atau sekitar 36,76 persen mencatatkan harga di atas HAP, sementara 86 kabupaten/kota atau sekitar 63,24 persen masih berada di bawah harga acuan.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan per 9 Maret 2026, harga rata-rata nasional bawang merah di tingkat konsumen tercatat Rp41.109 per kilogram, relatif berada di sekitar Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp41.500 per kilogram sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 529 Tahun 2024. Harga terendah tercatat di Provinsi Jambi sebesar Rp29.429 per kilogram, sementara harga tertinggi berada di Papua Tengah sebesar Rp72.250 per kilogram.
Sementara itu, harga rata-rata nasional cabai merah keriting tercatat Rp40.801 per kilogram atau sekitar 25,82 persen di bawah HAP. Adapun cabai rawit merah berada pada level Rp74.726 per kilogram, dengan harga terendah di Sumatera Utara Rp41.811 per kilogram dan tertinggi di Papua Selatan Rp112.143 per kilogram.
Di sisi pasokan, distribusi komoditas hortikultura di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) mulai menunjukkan perbaikan. Pada 9 Maret 2026, pasokan bawang merah tercatat sekitar 104 ton, sementara cabai merah keriting sekitar 24 ton dan cabai rawit merah sekitar 14 ton.
Pergerakan harga di tingkat pasar induk juga mulai menunjukkan koreksi seiring masuknya pasokan dari daerah sentra produksi.