Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pelaku usaha guna memastikan pasokan tetap terjaga dan distribusi berjalan lancar dari daerah sentra produksi ke wilayah konsumsi.
“Komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang memang relatif sensitif terhadap perubahan pasokan dan distribusi antarwilayah. Karena itu, penguatan koordinasi dan distribusi menjadi kunci. Dengan distribusi yang lebih lancar dari sentra produksi ke daerah konsumsi, fluktuasi harga dapat dimitigasi sehingga stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga,” kata Maino.
Berdasarkan telaah Bapanas terhadap data Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Minggu I Maret 2026, kenaikan indeks harga di sejumlah daerah tidak serta-merta menandakan bahwa harga komoditas telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Pada komoditas cabai rawit, tercatat 177 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH. Namun dari jumlah tersebut, hanya 133 kabupaten/kota atau sekitar 75,14 persen yang mencatatkan harga di atas HAP, sementara 44 kabupaten/kota atau sekitar 24,86 persen masih berada di bawah HAP.
Kondisi serupa terlihat pada cabai merah, di mana 129 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan IPH. Dari jumlah tersebut, 35 kabupaten/kota atau sekitar 27,13 persen berada di atas HAP, sedangkan 94 kabupaten/kota atau sekitar 72,87 persen masih mencatatkan harga di bawah HAP.