sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga CPO Sudah Melandai, Menteri Perdagangan Diminta Turunkan HET Minyak Goreng

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
11/09/2022 07:28 WIB
KPPU berpendapat bahwa harga acuan untuk HET minyak goreng kemasan sederhana (curah) dapat diturunkan sampai pada kisaran Rp12.000 per liter.
Harga CPO Sudah Melandai, Menteri Perdagangan Diminta Turunkan HET Minyak Goreng (foto: MNC Media)
Harga CPO Sudah Melandai, Menteri Perdagangan Diminta Turunkan HET Minyak Goreng (foto: MNC Media)

"Namun sampai saat ini data menunjukan harga minyak goreng belum menunjukkan penurunan yang substansial baik yang kemasan premium maupun kemasan sederhana (curah)," tutur Taufik.

Perbedaan harga yang besar antara CPO dengan minyak goreng tersebut, menurut Taufik, dapat dianalisis melalui rasio harga CPO-minyak goreng kemasan premium dan sederhana. Dari bulan Juni hingga Agustus 2022, rata-rata harga CPO di PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sebagai harga acuan produsen minyak goreng, mencatat rata-rata harga CPO sebesar Rp9.900 per kilogram, dengan rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng kemasan premium mencapai 2,4x – 3x.

Sementara rasio harga CPO dengan harga minyak goreng kemasan sederhana mencapai 1,6x – 1,9x. Dalam periode semester I tahun 2021, dengan kisaran harga CPO yang relatif sama dengan periode Juni-Agustus 2022.

Sementara itu, pada tahun 2021, rasio harga CPO terhadap minyak goreng kemasan premium hanya sebesar 1,5x – 1,7x dan rasio harga CPO terhadap harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar 1,3x – 1,5x, lebih rendah bila dibandingkan pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa margin pelaku usaha minyak goreng masih dapat dikategorikan tinggi.

Berdasarkan perbandingan rasio, kenaikan harga minyak goreng tidak berbanding lurus dengan harga TBS. Rasio TBS-minyak goreng yang semakin melebar tersebut menunjukkan bahwa petani kelapa sawit tidak menikmati kenaikan harga CPO dan minyak goreng.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement