"Tentu kami menyadari kesulitan yang dihadapi pemerintah. Tapi mohon jangan langsung ambil jalan pintas untuk menaikkan harga gula. Kalaupun naik, jangan terlalu tinggi hingga memberatkan rakyat kecil," ungkap politisi Partai Perindo.
Sebelumnya, Bapanas menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menggodok Harga Pokok Penjualan (HPP) tebu dan gula di petani, serta Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen.
Alasan diaturnya kembali HPP dan HAP dari komoditas tersebut karena memang terjadi kenaikan harga gula di internasional, sehingga di tingkat nasional juga ikut terkoreksi. (WHY)