IDXChannel - Anggota Komisi VI DPR (Dewan Perwakilan) RI mengusulkan kepada Pemerintah agar harga minyak goreng hanya Rp9.000 per liter untuk didistribusikan untuk masyarakat. Sebab minyak goreng menjadi kebutuhan masyarakat luas.
"Harapan kami kedepan untuk kami usulkan jika bagaimama untuk harga minyak goreng ini kami minta Rp9.000 untuk rakyat yang betul-betul membutuhkan, karena rakyat ini betul-betul butuh," ujar Anggota Komisi VI DPR RI F.PDI, Mufti A.N Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kemendag, Senin (30/1/2022).
Menurutnya harga minyak goreng di Malaysia saja jauh lebih murah jika dibandingkan dengan di Indonesia. Di Malaysia harga minyak goreng hanya Rp8.000 meskipun harga sawit di dunia sama-sama sedang mahal.
Hal tersebut disebabkan oleh pemerintah Malaysia yang bersedia memberikan subsidi langsung untuk masyarakat. Disamping pemberian pajak ekspor yang tinggi di negara Jiran tersebut.
Untuk itu pada bulan Februari mendatang Kemendag baru mengambil kebijakan penetapan DMO dan DPO untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng.