sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Minyak Goreng Meroket, Begini Alasan Mendag

Economics editor Suparjo Ramalan
19/11/2021 20:47 WIB
Kenaikan minyak goreng terjadi karena dipicu oleh kenaikan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). 
Minyak goreng (Ilustrasi)
Minyak goreng (Ilustrasi)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi merespons harga minyak goreng yang naik drastis beberapa waktu belakangan ini. Menurutnya, kenaikan terjadi karena dipicu oleh kenaikan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). 

Saat ini Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp11.000 per kilogram (Kg) dengan acuan harga CPO internasional berkisar 500 hingga 600 dolar AS per metrik ton (MT). Sementara, harga CPO saat ini telah menyentuh kisaran 1.250 dolar AS per MT. 

"Waktu kita bikin harga eceran tertinggi Rp11 ribu berbasis harga CPO 500-600 dolar AS. Begitu harganya naik lebih dari dua kali lipat, maka harga minyak goreng hari ini terkadang lebih dari Rp16 ribu sebagai bagian dari yang tertinggi, tapi ini konsekuensi dari market internasional," ujar Lutfi dalam acara Digital Technopreneur Fest & Socio Technopreneur Campus Jumat, (19/11/2021).

Lutfi memproyeksikan, harga CPO internasional akan naik hingga menembus angka 1.500 dolar AS per MT. Hal itu akan menyebabkan panen kacang kedelai di seluruh dunia terganggu. 

Meski begitu, dia enggan menyinggung mengenai intervensi pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng yang melonjak di level masyarakat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement