Sebelumnya, Menteri ESDM menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah (Indonesian Crude Price/ICP) Mei 2024 sebesar USD79,78 per barel. Angka ini menurun dari ICP April 2024 yang tercatat sebesar USD87,61.
Penetapan dilakukan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 261.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Mei 2024 tanggal 3 Juni 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh berkurangnya Premium Risk atas faktor geopolitik. Hal ini seiring dengan memudarnya kekhawatiran akan konflik yang lebih luas di Timur Tengah dan tidak terganggunya pasokan minyak mentah global.
"Beberapa faktor lainnya adalah tingginya suku bunga dan inflasi yang menekan permintaan konsumen dan industri, terutama di Eropa, pada saat pasokan meningkat dari produsen non-OPEC seperti Amerika Serikat," ujar Agus.
Di samping itu, kata dia, OPEC merevisi turun proyeksi peningkatan minyak dunia kuartal II-2024 pada publikasi Mei 2024 dibandingkan bulan sebelumnya untuk kuartal II-2024 sebesar 0,08 juta barel per hari, menjadi 103,75 juta barel per hari.
Faktor lain yang menyebabkan penurunan harga minyak mintah Mei 2024 adalah akibat ketidakpastian perekonomian Amerika Serikat, yang dipicu penundaan penurunan tingkat suku bunga sentral Amerika Serikat untuk meredam inflasi.
Menurutnya, hal itu menimbulkan kekhawatiran pasar akan terhambatnya pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat, dan berpotensi menurunkan permintaan minyak mentah Amerika Serikat.
"Terdapat pula kekhawatiran pasar akan keseimbangan supply-demand menyusul rencana Departemen Energi AS untuk mengeluarkan 10 juta barel cadangan gasoil di musim panas, yang juga mempengaruhi penurunan harga minyak mentah. Menguatnya nilai tukar dolar AS terdapat mata uang lain juga menyebabkan penurunan harga," terang Agus.