Amran mengatakan telah ada rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak pengusaha jika menaikkan harga di atas HET.
Bahkan, pengusaha yang tidak mematuhi aturan akan diberikan sanksi administratif. Jika, aturan tersebut tetap dilanggar maka akan dilakukan penyegelan tempat usaha.
"Sanksi administrasi, bila masih tidak mematuhi aturan disegel," kata dia.
(NIA DEVIYANA)