"Selain itu, masih ada BBM yang lebih murah dari Pertamax, sehingga masyarakat bisa menggunakan BBM jenis tersebut," lanjutnya.
Adapun, penentuan harga BBM diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 tahun 2020 tiap 3 bulan. Perhitungannya mengacu pada harga rata-rata MOPS/Argus yang mengikuti minyak dunia.
"Hal inilah yang menyebabkan harga BBM umum cenderung fluktuatif dan mengikuti harga minyak dunia," ungkapnya. (TYO)