Mendag Zulhas turut mengajak seluruh perangkat daerah di seluruh provinsi di Indonesia untuk memastikan keberlanjutan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Salah satunya, menjaga kelancaran pelaksanaan penyaluran minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter dan memantau kebijakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit,” pungkasnya.
(IND)