Sementara itu, HR biji kakao periode November 2025 ditetapkan sebesar USD6.374,80 per MT, turun sebesar USD1.084,03 atau 14,53 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada November 2025 menjadi USD 5.990 per MT, turun USD1.057 atau 15 persen dari periode sebelumnya.
"Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai biji kakao seiring dengan peningkatan produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading karena membaiknya curah hujan," kata Tommy.
BK biji kakao periode 1 November 2025 merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025 sebesar 7,5 persen. Sementara itu, PE biji kakao periode November 2025 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 sebesar 7,5 persen.
"Untuk komoditas lainnya, yakni HPE produk kulit, kayu, dan getah pinus periode November 2025 tidak berubah dari bulan sebelumnya," kata Tommy.
Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE produk kulit, HPE produk kayu, dan HPE getah pinus tercantum dalam Kepmendag Nomor 2139 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan BK dan tarif layanan Badan Layanan Umum.
(NIA DEVIYANA)