Selain itu juga kata Dansyah ada bonus tambahan lagi dari bendahara sebesar Rp3 juta manakala pelaku bisa ditangkap.
Menurutnya, para pelaku sudah diresahkan dengan tindakan maling ini, hingga cara semacam ini harus mereka tempuh, dengan harapan pelaku bisa ditangkap.
"Tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan, hari ini sawit di areal plasma kami yang dicuri, kedepan bisa saja milik masyarakat pribadi, ke mana lagi mengadu jika tidak kita lawan.” tutupnya. (RAMA)