sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Tanah di Jakarta dan Sekitarnya, Masih Ada Rp1 Juta Per Meter Persegi?

Economics editor Ratih Ika Wijayanti
18/03/2022 14:11 WIB
Harga tanah di Jakarta dan sekitarnya sudah relatif mahal seiring dengan pesatnya perkembangan Jakarta dan ketersediaan lahan yang semakin berkurang.
Harga Tanah di Jakarta dan Sekitarnya, Masih Ada Rp1 Juta Per Meter Persegi? (Foto: MNC Media)
Harga Tanah di Jakarta dan Sekitarnya, Masih Ada Rp1 Juta Per Meter Persegi? (Foto: MNC Media)

IDXChannel Harga tanah di Jakarta dan sekitarnya sudah relatif mahal. Melansir dari IDXChannel, harga tanah termahal di Jakarta bahkan mencapai angka Rp200 juta per meter persegi. Hal ini menandakan bahwa harga tanah di Ibu Kota ini memang sudah sangat tinggi dan sulit dijangkau oleh kalangan ekonomi bawah. 

Pada akhirnya, masyarakat yang ingin tinggal Jakarta harus memilih daerah-daerah di sekitaran Jakarta dan bukan pusat kotanya agar mendapatkan harga tanah yang masih terjangkau. 

Lalu, berapa harga tanah di Jakarta dan sekitarnya tahun 2022 ini? IDXChannel merangkum harga tanah di ibu kota dan sekitarnya sebagai berikut. 

Harga Tanah di Jakarta dan Sekitarnya

Jakarta menjadi kota metropolitan yang kini menjadi pusat dari semua industri. Tak hanya itu, volume penduduknya juga tidak sebanding dengan ketersediaan lahan yang ada sehingga mengakibatkan harga tanah di daerah tersebut semakin hari semakin naik. Tingginya harga tanah di Jakarta juga sejalan dengan dengan kebutuhan rumah atau housing backlog di Indonesia yang terbilang tinggi.

Semakin tinggi harga properti di Jakarta mengakibatkan hanya segelintir orang yang bisa memiliki sebidang tanah di Jakarta. Orang yang ingin tinggal di kota itu pun lari ke daerah pinggiran Jakarta dan sekitarnya yang harga tanahnya masih relatif terjangkau. 

Namun, ada harga ada rupa. Pepatah itu benar agaknya. Tanah dengan nilai puluhan juta tentu memiliki akses yang lebih mudah dijangkau oleh transportasi publik dan dikelilingi oleh fasilitas yang memadai. Sebaliknya, tanah yang memiliki harga murah atau nilainya di bawah Rp1 juta per meter persegi pada umumnya  berada di luar jangkauan transportasi publik meski masih berada di wilayah sekitaran Jakarta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement